PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menghabiskan anggaran
sebesar Rp 46 miliar untuk perhelatan sejumlah acara di sepanjang tahun 2013.
Kebijakan itu diklaim meningkatkan jumlah wisatawan asing atau lokal di DKI
Jakarta.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Arie Budhiman
menjelaskan, total anggaran Rp 46 miliar itu untuk membiayai lebih dari 260
festival dan pagelaran berbasis seni dan budaya.
“Pokoknya tiada hari tanpa festival. Jakata memang harus
terus dimeriahkan dengan acara-acara itu sehngga meningkatkan daya tarik
wisatawan untuk terus berdatangan ke Jakarta,” ujar Arie ditemui setelah acara
Jakarta Night Festival, Rabu (1/1/2013), seperti dikutip Tribunnews.
Menurut Arie, jumlah wisatawan, baik asing ataupun domestik,
meningkat signifikan. Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara diketahui mencapai
7,88 persen. Adapun, wisatawan domestik naik 9,8 persen.
Arie menegaskan, anggaran yang dikeluarkan untuk sejumlah
acara tersebut tidak sia-sia. Jumlah kunjungan wisata yang meningkat, menjadi
indikator program di bidang wisata berhasil.
Pada tahun 2014 yang akan datang, lanjut Arie, pihaknya
telah menyusun calender of event 2014. Dalam kalender tersebut, sejumlah acara
berbasis pariwisata, kesenian serta kebudayaan telah disiapkan. Beberapa di
antaranya yakni Jakarnaval, Jakarta Marathon, Jakarta Great Sale, Jakarta Night
Performing Art dan sejumlah acara bertaraf baik nasional ataupun internasional.
“Ini merupakan bagian dari city branded. Bagaimana pun
Jakarta harus mempromosikan dirinya di kawasan asia tenggara atau pun justru di
Asia. Kita ingin Jakarta dikenal kota festival,” ujarnya. [pz/Islampos] Kamis
29 Safar 1435 / 2 Januari 2014 16:39
***
Perusakan Bangsa dengan Budaya Barat Dibiayai Mahal
· …
nilai-nilai Islam tergerus, sedang yang menonjol adalah budaya sinkretisme
(kemusyrikan) yang bersumber dari agama yahudi dan nasrani.
Indonesia memasuki tahapan yang sangat berbahaya. Masuknya
budaya barat atau budaya materialisme yang begitu masif. Lewat musik, film,
makanan, dan agama. Semua membawa dampak yang sangat destruktif. Nilai-nilai
luhur bangsa Indonesia, termasuk nilai-nilai Islam tergerus, dan yang menonjol
budaya sinkretisme (syirik) yang bersumber dari agama yahudi dan nasrani.
Kristenisasi dan Yahudisasi terhadap bangsa Indonesia tidak
perlu lagi lewat para pendeta, pastur, rabbi, tidak perlu datang ke rumah-rumah
penduduk, sambil menjajakan al-kitab, tetapi sudah ada sarana yang menjadi
agent yang sangat efektif mengubah prinsip dan keyakinan umat yaitu melui
media.
Hanya dengan waktu
yang sangat singkat, bangsa Indonesia sudah berubah. Lihatlah kehidupan bangsa
ini. Mereka tinggal namanya saja, bangsa Indonesia, tetapi karakter dasarnya
dan perilakunya sudah berubah, dan mengcopy paste budaya barat, budaya yahudi
dan nasrani.
Penjajah Belanda sudah pergi secara pisik dan mereka tidak
lagi menguasai negara secara de fa cto dan de jure, tetapi para tokoh, pemimpin
partai, dan pejabat publik, sejatinya mereka menjadi perpanjangan tangan para
penjajah dengan melaksanakan agenda penjajah.
Kerahkan dua pawang hujan
Seperti telah diberitakan, dalam rangka merayakan malam
tahun baru, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Jakarta Night Festival.
Ribuan warga hadir dalam event yang diisi oleh berbagai macam acara, salah
satunya duet antara Rhoma Irama dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
Kepala Dinas PariwisataArie Budhiman mengungkapkan, pihaknya
telah mengerahkan dua pawang hujan, agar pelaksanaan Jakarta Night Festival
(JNF) berjalan lancar.
“Setidaknya dua orang pawang sudah kami siapkan untuk JNF,”
katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (31/12/2013).
“Malam tahun baru, nanti Polda Metro akan terjunkan 6.500
personil. Ini juga merupakan bagian dari Operasi Lilin,” kata Rikwanto di
Jakarta, Senin (30/12/2013). Demikian berita yang dilansir inilah.com.
Sementara itu, acara yang asalnya kemusyrikan dan berbau
Yahudi itu menelan dana sampai 1 miliyar rupiah, untuk yang di Jakarta saja.
Pemprov DKI Jakarta menggelar pesta di penghujung tahun.
Jakarta Night Festival (JNF). Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI
Jakarta Arie Budhiman mengatakan, ada 12 panggung hiburan yang dihadirkan dalam
festival yang digelar di sepanjang Jalan MH Thamrin tersebut.
Seluruh rangkaian acara itu menelan anggaran Rp 1 miliar,
ungkap Arie seperti dikutip pekanbaru.co.
Teman-teman syetan menghamburkan harta menimbulkan persoalan
Pertama, meniruklan atau mengikuti ritual budaya orang
musyrik dan Yahudi serta Nasrani. Padahal Umat Islam dilatrang mengikutinya.
Bahkan orang yang menyerupainya maka dianggap sebagai bagian dari mereka.
sabda Nabi Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk
bagian dari mereka.”[ Hadits Riwayat Abu Daud).
Syaikhul Islam, Ibn Taimiyah berkata di dalam kitabnya
Iqtidhâ‘ ash-Shirâth al-Mustaqîm, Mukhâlafah Ashhâb al-Jahîm.”Menyerupai mereka
di dalam sebagian hari-hari besar mereka mengandung konsekuensi timbulnya rasa
senang di hati mereka atas kebatilan yang mereka lakukan, dan barangkali hal
itu membuat mereka antusias untuk mencari-cari kesempatan (dalam kesempitan)
dan menghinakan kaum lemah (iman).”
Kedua, menghamburkan harta, yang hal itu sangat dikecam
Al-Quran, bahkan pelakunya disebut sebagai teman-teman syetan. Di dalam
Al-Qur’an ditegaskan,
وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا (26) إِنَّ
الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
(27) [الإسراء : 26 ، 27]
“…dan janganlah kamu
menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu
adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada
Tuhannya.”(QS Al-Israa’ [17] : 26-27)
Imam Ibnu Taimiyah —rahimahullah— menegaskan: Sungguh Allah
SWT dalam Al-Qur’an telah melarang tabdzir:
{ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا }
“…dan janganlah kamu
menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.” Yaitu membelanjakannya dalam hal
yang tidak maslahat dan itu adalah menyia-nyiakan harta.
Sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang
penyia-nyiaan harta, (larangan itu) di dalam hadits muttafaq ‘alaih dari
Mughirah bin Syu’bah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
وَكَانَ يَنْهَى عَنْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةِ
السُّؤَالِ وَإِضَاعَةِ الْمَالِ
.
“Dan beliau juga melarang desas
desus (ghosip), banyak tanya dan menghambur-hamburkan harta.” (Muttafaq ‘alaih,
dikutip Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ al-Fatawa juz 31 hal. 32).
Imam As-Syaukani dalam Fathul Qadir mengatakan, yang
dimaksud “ikhwan syayathin” (teman-teman syaitan) adalah orang yang sempurna
kecenderungannya (dengan syetan), sedangkan menjauhi penyerupaan diri dengan
syetan itu walau mengenai satu perkara saja itu adalah termasuk wajib.
Maka bagaimana pula dalam hal yang lebih umum dari itu
sebagaimana menunjukkan atas mutlaknya penyerupaan, dan israf (pemborosan serta
pembelanjaan untuk yang batil) itu termasuk perbuatan syetan. Maka apabila
seseorang mengerjakan israf, sungguh ia telah mengikuti dan mencontoh
syetan.“…dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” artinya banyak
ingkarnya dan besar pembangkangannya terhadap kebenaran. Karena beserta
kekufurannya itu dia tidak berbuat kecuali keburukan, dan tidak menyuruh
kecuali kepada perbuatan buruk, dan tidak membisiki kecuali dengan hal yang
tidak ada baiknya. (As-Syaukani, Fathul Qadir, 4/300).
Mengerahkan pawang hujan itu bukan sekadar bertanya kepada
dukun, tetapi justru mempercayai bahkan mempergunakannya. Padahal Nabi
shallalahu ‘alaihi wa sallam telah wanti-wanti (berpesan dengan
sunggung-sungguh):
« مَنْ أَتَى عَرَّافًا أَوْ كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ
كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ » صلى الله عليه وسلم
“Barangsiapa yang mendatangi ‘arraaf
(tukang ramal) atau dukun, lalu membenarkan apa yang dikatakannya; sungguh ia
telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa
sallam”. (Diriwayatkan oleh Ahmad
(2/429), Abu Dawud (no. 3904), dan Al-Haakim (1/8), dari Abu Hurairah
radliyallaahu ‘anhu – dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam
Shahiihul-Jami’(no. 5939).)
Rasulullah -shollallahu alaihi wa sallam- bersabda: مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ
تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً Barang siapa yang mendatangi dukun lalu bertanya kepadanya
tentang sesuatu, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh malam.
(HR. Muslim)ز
Syaikh Muhammad bin
Shalih al-Utsaimin -rahimahullah- berkata: “Zhahir hadits ini menunjukkan,
bahwa sekedar bertanya kepadanya mengharuskan tidak diterima shalatnya selama
empat puluh malam, namun tidak mutlak demikian. Oleh karenanya, bertanya kepada
dukun terbagi menjadi beberapa macam.
Pertama: Hanya sekedar bertanya biasa, ini hukumya haram.
Kedua: Bertanya lalu membenarkan ucapannya dan meyakini
(kebenarannya), ini adalah kekufuran, sebab membenarkan ucapannya tentang
perkara ghaib sama saja dengan mendustakan al-Qur`an, yang mana Allah
berfirman: Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang
mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bila
mereka akan dibangkitkan. (QS. an-Naml: 65)
Dan Rasulullah -shollallahu alaihi wa sallam- bersabda:
مَنْ أَتَى عَرَّافاً أَوْ كَاهِناً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ
كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
Barang siapa yang mendatangi tukang ramal atau dukun lalu ia
membenarkan ucapannya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada
Muhammad -shollallahu alaihi wa sallam-. (Hadits shahih. Lihat: Shahîh al-Jâmi’
ash-Shaghîr, no. 5934)
Ketiga: Bertanya dengan tujuan mengujinya, apakah ia jujur
atau dusta, bukan untuk berpegang dengan ucapannya, maka ini tidak apa-apa dan
tidak termasuk ke dalam hadits di atas.
Keempat: Bertanya dengan tujuan untuk menampakkan kelemahan
dan kedustaannya, yakni mengujinya pada perkara-perkara yang dapat menampakkan
kedustaan dan kelemahannya, maka ini dianjurkan, bahkan bisa jadi wajib”.
Kesimpulannya, bertanya kepada mereka untuk mencari barang
hilang hukumnya adalah haram. Sebagai hukumannya, shalat selama empat puluh
malam tidak akan diterima oleh Allah -subhanahu wa ta’ala-. Apabila sampai
membenarkan ucapannya, maka ini dapat menyeret seseorang kepada kekufuran. Wal
‘iyâdzu billâh. (Majalah adz-Dzakhiirah al-Islamiyyah Ed 46, hal. 5)/
DIPUBLIKASIKAN OLEH MAJALAH ISLAMI ADZ-DZAKHIIRAH PADA 1 JANUARY 2009/
majalahislami.com –
Wajib diingkari
Dari berbagai seginya, perayaan tahun baru itu wajib
diingkari. Bahkan walaupun dilakukan oleh penguasa, maka wajib diingkari.
Sampai-sampai orang yang dalam hatinya tidak membencinya alias rela-rela saja
terhadap itu, maka mendapatkan dosa., apalagi malah sampai ikut segala. Maka
jelas berdosa. Maka jangan sampai menganggap ikut perayaan tahun baru tidak
berdosa. Karena masalah itu tercakup dalam hadits yang jelas, sebagai berikut.
عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ زَوْجِ النَّبِىِّ
-صلى الله عليه وسلم- عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ « إِنَّهُ
يُسْتَعْمَلُ عَلَيْكُمْ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ فَمَنْ كَرِهَ فَقَدْ
بَرِئَ وَمَنْ أَنْكَرَ فَقَدْ سَلِمَ وَلَكِنْ مَنْ رَضِىَ وَتَابَعَ ». قَالُوا يَا
رَسُولَ اللَّهِ أَلاَ نُقَاتِلُهُمْ قَالَ « لاَ مَا صَلَّوْا ». صحيح مسلم
Rasulullah shollallahu’alaih wa sallam bersabda,
“Akan ditugaskan atas kalian
pemimpin pemimpin yang kalian kenal tetapi kalian tidak menyetujuinya.Orang
yang membencinya akan terbebaskan (dari tanggungan dosa). Orang yang tidak
menyetujuinya akan selamat.
Tetapi orang yang rela dan mengikutinya tidak terbebaskan
(dari tanggungan dosa). Mereka (para sahabat) bertanya, apakah tidak kami
perangi mereka? Beliau menjawab: Tidak, selama mereka (orang-orang yang)
shalat. ”
(Hadits Shahih Riwayat Muslim No 4907)
Muhammad Fuad Abdul Bagi mengomentari,
فمن كره فقد برئ فظاهرة ومعناها من كره
ذلك المنكر فقد برئ عن إثمه وعقوبته وهذا في حق من لا يستطيع إنكاره بيده ولا لسانه
فليكرهه بقلبه ويبرأ
Orang yang membencinya akan terbebaskan (dari tanggungan
dosa) maka itu tampak, maknanya: orang yang membenci kemunkaran itu maka dia
telah terlepas dari dosa dan siksanya, ini dalam hak orang yang tidak mampu
mengingkarinya dengan tangannya dan tidak pula mampu dengan lisannya, maka
hendaknya ia membencinya dengan hatinya, dan dia tebebas (dari dosa).
وقوله ولكن من رضى وتابع معناه ولكن الإثم
والعقوبة على من رضى وتابع وفيه دليل على أن من عجز عن إزالة المنكر لا يأثم بمجرد
السكوت بل إنما يأثم بالرضا به أو بأن لا يكرهه بقلبه أو بالمتابعة عليه وأما قوله
ألا نقاتلهم قال لا ما صلوا ففيه معنى ما سبق أنه لا يجوز الخروج على الخلفاء بمجرد
الظلم أو الفسق ما لم يغيروا شيئا من قواعد الإسلام ]
Dan sabdanya, Tetapi orang yang rela dan mengikutinya tidak
terbebaskan (dari tanggungan dosa) maknanya: tetapi dosa dan siksa atas orang
yang rela dan ikut. Di dalamnya ada dalil atas orang yang tidak mampu
menghilangi kemunkaran tidak berdosa dengan murni diam, tetapi dia berdosa
hanyalah karena rela atau karena dia tidak membencinya dengan hatinya atau
dengan mengikutinya.
Adapun perkataan,
apakah tidak kami perangi mereka? Beliau menjawab: Tidak, selama mereka
(orang-orang yang) shalat. Itu maknanya bahwa tidak boleh keluar dari para
khalifah hanya karena dhalim atau fasik, selama mereka tidak mengubah sesuatu
(sedikitpun) dari kaidah-kaidah Islam. (Muhammad Fuad Abdul Baqi, komentar
dalam Shahih Muslim yang dia tahqiq).
Telah jelas ungkapan tersebut: Tetapi orang yang rela dan
mengikutinya tidak terbebaskan (dari tanggungan dosa) maknanya: tetapi dosa dan
siksa atas orang yang rela dan ikut. Sehingga jangan beranggapan bahwa ikut
perayaan tahun baru yang jelas munkar dari berbagai seginya itu tidak berdosa.
Dan itu akan tambah berdosa lagi bila membantah dalil yang shahih. Sudah dosa
masih ngeyel pula.
Sumber: Nahimunkar
Sumber: Nahimunkar
0 komentar:
Posting Komentar