Home » » Mulai 1 April, Negara Brunei Darussalam Melaksanakan Hukum Syariah Islam

Mulai 1 April, Negara Brunei Darussalam Melaksanakan Hukum Syariah Islam


Brunei Darussalam (voa-islam.com) Barangkali Sultan Brunai Mohamad Bolkiah yang pernah mendatangkan penyanyai terkenal Amerika Michael Jackson ke negara saat ulang tahun anaknya, kini sudah mulai sadar.
Dengan kekayaan yang tak terhingga dan melimpah dari hasil minyak itu, tetapi kehidupan negeri kecil itu semakin terancam, akibat kekayaan dan kehidupan modern, dan berkembang biaknya kejahatan dan kemaksiatan.
Sultan Bolkiah yang memiliki istana yang sangat megah, dan penuh dengan b erbagai ornamen, dan memiliki kamar yang lebih dari tuju puluh, dan berbagai mobil mewah itu, tak tahan melihat kehidupan rakyatnya yang semakin rapuh.
Di mana kemaksiatan terus berkembang biak. Penyakit sosial yang menghempa  negaranya, kemudian Sultan Bokiah menyebabkannya memilih menegakkan hukum Syariah Islam.

Brunei yang berpenduduk tidak sampai 500 ribu jiwa itu, mengumumkan secara resmi, bahwa Sultan Mohamad Bolkiah bertekad menegakkan hukum Syariah Islam tahun depan (2014).
Sultan Bolkiah yang memimpin kesultanan Brunai itu, hari Selasa (22/10/2013), mengumumkan dan  bertekad menegakkan hukum Syariah Islam, secara penuh termasuk rajam sampai mati bagi para pelaku zinah dan hukuman cambuk bagi mereka yang kedapatan  minum alkohol .

"Hukum Syariah Islam akan ditegakkan sejak dari April 2014", tegas Hassanal Bolkiah, pemimpin negara yang berdaulat sejak tahun l967.

"Hal ini karena kebutuhan kita bahwa Allah yang Mahakuasa , dalam segala kemurahan hatinya  telah menciptakan hukum bagi kita. Sehingga kita bisa memanfaatkan mereka untuk mendapatkan keadilan", kata Sultan yang merangkap jabatan perdana menteri .

Banyak kejahatan baru yang menghancurkan masyarakat dan akan berdampak terhadap negara, dan syariah hakim pengadilan akan memiliki diskresi atas hukuman yang maksimum atas  semua kejahatan  yang juga dapat mencakup hukum potong tangan bagi pencuri.

Kerajaan kecil , yang memiliki pendapatan per kapita tertinggi - Asia Tenggara setelah Singapura , telah mempersiapkan untuk memperkenalkan hukum pidana syariah selama bertahun-tahun. Di masa lalu , sultan telah mengatakan bahwa hukum pidana syariah harus dibentuk untuk bekerja bersama hukum perdata negara lebih menonjol .

Brunei, yang bertetangga dua negara Malaysia, berada di pulau Kalimantan dan memiliki penduduk lebih dari 400.000 jiwa, memberlakukan ajaran Islam lebih tegas dibanding Malaysia dan Indonesia.
Negara-negara mayoritas Muslim lain di Asia Tenggara, kebanyakan mereka masih ragu, dan cenderung phobi, dan bahkan mengadopsi hukum sekuler yang menjadi warisan panjajah. Justru negara-negara Brunei itu, banyak yang mengeliminir nilai-nilai Islam, dan menggantikan dengan aturan dan hukum jahiliyah.
Seperti Indonesia yang sampai hari ini masih menggunakan pidana yang bersumber dari penjajah Belanda. Karena itu, negara-negara Muslim di Asia Tenggara mengalami kekacauan karena tidak mempraktekkan hukum Syariah.
Ini terbukti dengan tingkat kejahatan yang tinggi di seluruh negara-negara Asia Tenggara. Tak heran kalau negara Indonesia sekarang ini diamuk oleh bencana korupsi yang sudah merasuk ke tulangsumsum rakyatnya. Karena tak menegakkan Syariah Islam. Bahakn nyaris tenggelam.
Selanjutnya, di Brunei Darussalam  penjualan alkohol dilarang dan penginjilan (kristenisasi)  oleh agama lain dilarang keras. Di Indonesia setiap hari orang bebas minum minuman keras, dan bahkan banyak yang mati. Sementara itu, orang-orang kristen merajalela mengkristenkan orang Islam.


Sultan menambahkan bahwa kebijakan pemerintah Brunei secara keseluruhan tidak akan terpengaruh oleh asing. Asing tidak akan dapat mempengaruhi negaranya. Brunei akan meneggakan Syariah Islam. Barat suka atau tidak suka. Brunei Darussalam sebagai negara berdaulat berhak menentukan nasibnya dan masa depannya sendiri. Ahlan wa sahlan. Wallahu'alam.

Sumber: VOA Islam
Share this Articles :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. FOKUS-ROBITHOH - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger