| Quraish Shihab berpelukan dengan pemimpin tinggi Syiah Iran Ayatollah Ali Khamenei |
Bukti-bukti nyata dukungannya terhadap Syiah: Ya Akhi,
kita semua Ahlussunnah Waljamaah. Semua kita, baik Muhammadiyah, NU, maupun
Syiah.” (Tulisan Quraish Shihab dalam buku Satu Islam Sebuah Dilema, penerbit
Mizan, Cet VII, Juni 1994, hal 122).
Kitab “Tafsir Al-Mishbah” yang berjilid-jilid itu adalah
salah satu karya monumental dari seorang tokoh Islam Indonesia, Prof. Dr. H.
Muh. Quraish Shihab, yang diterima oleh umat Islam yang tidak hanya di dataran
Indonesia, tapi juga di Asia Tenggara secara umum. Bahkan beliau ditahbis
sebagai ahli tafsir terkemuka masa kini, di kawasan Asia Tenggara. Selain itu
buku“Membumikan Al-Qur’an” juga merupakan satu di antara sekian banyak karya
beliau yang luar biasa. Dengan deretan karya yang beliau telurkan, sangatlah
pantas jika ia sebagai tokoh ulama masa kini yang dielu-elukan oleh masyarakat
Indonesia dan Asia Tenggara.
Namun dengan ketokohan serta ilmu yang beliau miliki tak
membuatnya menjadi manusia ma’sum alias terlepas dari salah dan dosa. Tidak
membuat kita bertaqlid buta kepada seluruh pendapatnya. Hanya nabi yang dijaga
oleh Allah subhanahu wa ta’ala dari salah dalam menyampaikan risalah yang
diemban olehnya. Kita mestinya bersikap adil dan inshof dalam mengambil
pendapat dan perkataan manusia, seperti yang diucapkan oleh Imam Malik, Semua
perkataan bisa diterima dan ditolak, kecuali penghuni kubur ini (Pusara Nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam).
Agen Syiah?
Syiah, sebagaimana kita yakini bersama sebagai aliran
pemikiran dan akidah dalam Islam. Jika tidak disebut sebagai aliran sesat maka
minimal yang kita sepakati adalah sebagai salah satu sekte dari sekian banyak
sekte yang memecah persatuan umat.
Majelis Ulama Indonesia, dalam fatwanya tentang Syiah 1984
telah menyebutkan bahwa yang terjadi antara Islam (Ahlus Sunnah wal Jamaah) dan
Syiah adalah perbedaan-perbedaan pokok yang dalam fatwa tersebut ditelurkan
dalam lima poin.
Banyak kalangan yang menyebut Bapak. Prof. Quraish Shihab
sebagai agen Syiah, namun secara pribadi beliau menolak tuduhan itu dalam
pengantar buku Buku Putih Mazhab Ahlul Bait, ABI, Cet IV, hal xv, “Ketika ada
sebagian anggapan orang bahwa pak Quraish itu Syiah, saya tegas menolaknya.
Penolakan saya disebut Syiah bukan karena ikut pendapat bahwa Syiah itu sesat,
tetapi karena saya tahu siapa yang dimaksud Syiah, saya sangat memahami siapa
yang pantas disebut Syiah.”
Bukti-bukti nyata dukungan terhadap Syiah
1. Tulisan Quraish Shihab dalam buku Satu Islam Sebuah
Dilema, penerbit Mizan, Cet VII, Juni 1994, hal 122,
“Ada juga pengelompokan-pengelompokan seperti Ahlussunnah
waljamaah, Syiah dan sebagainya. Wallah, semua mengaku Ahlussunnah waljamaah.
Apalagi kita di Indonesia, lebih sempit lagi. NU menganggap hanya kelompoknya
yang Ahlussunnah waljamaah. Ya Akhi, kita semua Ahlussunnah Waljamaah. Semua
kita, baik Muhammadiyah, NU, maupun Syiah.”
Bagi kita yang mendengar ini tentu saja akan bertanya-tanya,
rumusan apa yang beliau pakai dalam memasukkan Syiah ke dalam Ahlussunnah?,
terlebih MUI telah menyebutkan perbedaan-perbedaan pokok antara Ahlussunnah Wal
Jamaah dengan Syiah tahun 1984.
2. Buku Sunnah-Syiah Begandengan Tangan! Mungkinkah?,
Kajian Atas Konsep Ajaran dan Pemikiran. Prof. Quraish Shihab dengan sekuat tenaga berusaha menanamkan
kepada kaum Muslimin bahwa perbedaan antara Sunnah dan Syiah itu meskipun ada
tapi tidak prinsipil, tidak menyangkut akidah. Seperti ungkapannya dalam hal.
93,
“Tauhid pada prinsipnya adalah keesaan Tuhan dalam sifat,
perbuatan, dan Dzat-Nya, serta kewajiban mengesakan dalam beribadah kepada-Nya.
Dalam butir-butir makna Tauhid di atas, tidak dijumpai perbedaan prinsipil
antara Ahlussunah dan Syiah, walau harus digarisbawahi bahwa kelompok Syiah,
dalam hal sifat Tuhan, lebih cenderung sependapat dengan Mu’tazilah.” (Penerbit
Lentera Hati, Cet III, Juni 2007)
Padahal buku ini sudah dibantah oleh para ustaz dari Pondok
Pesantren Sidogiri dengan buku yang berjudul, “Mungkinkah Sunnah-Syiah Dalam
Ukhuwah; Jawaban Atas Buku Dr. Quraish Shihab” Buku ini mengungkap data-data
asli dari kitab induk dan muktabar Syiah yang (sengaja) tidak dikutip oleh
Prof. Quraish Shihab dalam bukunya tersebut, sehingga membuat kesimpulan yang
tidak semestinya, seperti ungkapan beliau, “Tidak dijumpai perbedaan prinsipil
antara Ahlussunah dan Syiah.”
3. Buku karya Prof. Quraish Shihab, “Perempuan, Dari
cinta Sampai Seks, Dari Nikah Mut’ah sampai Nikah Sunnah, Dari Bias Lama sampai
Bias Baru”, hal. 187-212 membahas mengenai hukum nikah mut’ah.
Kesimpulannya berbunyi sebagai berikut ini,
“Anda telah membaca di atas tentang pendapat yang berbeda
menyangkut mut’ah –kehalalan atau keharamannya serta syarat-syaratnya.
Masing-masing mengemukakan alasannya sehingga ulama sepakat menyatakan bahwa
nikah mut’ah yang memenuhi syarat-syaratnya tidak identik dengan perzinaan.
Kita juga dapat berkata bahwa, seandainya alasan ulama Syiah diakui oleh ulama
sunnah, tentulah ulama sunnah tidak akan
menyatakan haramnnya mut’ah, demikian juga sebaliknya, seandainya ulama Syiah
puas dengan alasan-alasan kelompok ulama sunnah, tentulah mereka tidak
menghalalkannya. Namun, kalau hendak menempuh jalan kehati-hatian, tidak
melakukan mut’ah jauh lebih aman ketimbang melakukannya –kendati Anda
menilainya halal- karena tidak ada perintah, bahkan anjuran, untuk
melakukannya. Kalau hendak menempatkan perempuan dalam kedudukan terhormat,
tentu seseorang pun tidak akan rela melakukan mut’ah. Lalu, yang tidak kurang
pentingnya adalah kalau hendak meraih kesucian jiwa, menghindari sedapat
mungkin panggilan debu tanah –seperti makan, minum, dan hubungan seks-
merupakan jalan mendaki yang wajar ditempuh.” (Penerbit Lentera Hati, Cet III,
April 2006)
Meskipun ungkapan ini cukup bijak, namun sayangnya tidak
tegas. Bandingkanlah dengan sikap Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam,
« يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّى قَدْ كُنْتُ
أَذِنْتُ لَكُمْ فِى الاِسْتِمْتَاعِ مِنَ النِّسَاءِ وَإِنَّ اللَّهَ قَدْ حَرَّمَ
ذَلِكَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ فَمَنْ كَانَ عِنْدَهُ مِنْهُنَّ شَىْءٌ فَلْيُخَلِّ
سَبِيلَهُ وَلاَ تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا ».
“Wahai manusia, aku pernah membolehkan
kamu melakukan (nikah) mut’ah dengan wanita. Kemudian Allah telah mengharamkan
hal itu sampai hari kiamat. Oleh karena itu, jika masih ada yang memiliki
wanita yang diperoleh melalui jalan mut’ah maka hendaklah ia melepaskannya dan
janganlah kamu mengambil sedikitpun dari apa yang telah kamu berikan kepada
mereka.” (HR. Muslim)
Tentang pelarangan Umar di masanya adalah karena masih ada
beberapa orang yang tidak mendengar Sabda Nabi di atas, sehingga mengira bahwa
mut’ah itu masih boleh dalam keadaan darurat dan melakukannya di masa Abu Bakar
dan Umar. Dengan ketegasan yang beliau miliki, Umar kembali menegaskan sabda
Nabi di atas. (Al-Majmu’, An-Nawawi)
4. Kata Pengantar Prof. Quraish Shihab yang berjudul,
“Kesefahaman, Urat Nadi Persaudaraan Islam” dalam buku “Buku Putih Mazhab
Syiah” yang diterbitkan oleh Tim Ahlul Bait Indonesia. Pada hal xix Bapak
Prof. Quraish Shihab mengatakan, “Sejatinya kita adalah saudara dan tidak perlu
saling menimbulkan ketegangan. Surga terlalu luas sehingga tidak perlu
memonopolinya hanya untuk diri sendiri.” (Penerbit DPP Ahlul Bait Indonesia,
Cet IV, Desember 2012)
Keempat pernyataan di atas, terutama yang pertama dan
terakhir, serta fakta-fakta lain yang tidak sempat kami tuangkan di sini
merupakan bukti tentang beliau yang pro terhadap tumbuh dan berkembangnya sekte
Syiah di Indonesia dengan konsep kesefahaman, padahal ini sangat bertentangan
dengan Keputusan Muktamar Doha tahun 2007 poin no. 7 yang beliau kutip sendiri
dalam bukunya, “Sunnah-Syiah Begandengan Tangan! Mungkinkah?, Kajian Atas
Konsep Ajaran dan Pemikiran”, hal 268, “Mengajak para pemimpin dan tokoh
rujukan agama dari kalangan Sunnah dan Syiah agar tidak mengizinkan adanya
penyebaran tasyayyu’ (paham-paham Syiah) di negeri-negeri (penganut aliran) Sunnah,
tidak juga penyebaran tasannun (paham-paham khas sunnah) di negeri-negeri
(penganut aliran) Syiah, demi menghindari kekacauan dan perpecahan antara
putra-putri umat yang satu (umat Islam).”
Walhasil, apakah Prof. Quraih Shihab itu benar agen Syiah atau
bukan? Andalah yang berhak menyimpulkan! Semoga pemaparan ini bisa dijadikan
bahan perenungan kita. Wallahu a’lam!
Sumber: Nahimunkar
0 komentar:
Posting Komentar