MESIR – Jaksa Mesir memerintahkan dua sidang masal baru
untuk 919 anggota Ikhwanul Muslimin pada Rabu (26/3/2014) atas tuduhan
“terorisme” dan pembunuhan, kantor berita pemerintah melaporkan seperti
dilansir Al-Arabiya dan AP.
Persidangan baru itu akan diselenggarakan di provinsi Minya,
selatan Kairo, di mana seorang hakim pada minggu ini menjatuhi hukuman mati
terhadap 529 anggota Ikhwanul Muslimin atas tuduhan membunuh seorang perwira
polisi selama serangan terhadap sebuah kantor polisi pada musim panas lalu.
Putusan itu memicu kecaman internasional.
Dalam salah satu persidangan baru yang diumumkan pada Rabu
(26/3), sebanyak 715 terdakwa, termasuk pemimpin tertinggi Ikhwanul Muslimin
Mohammed Badie, dituduh membunuh enam orang dari pihak junta Mesir dan
melakukan percobaan pembunuhan terhadap 51 lainnya selama serangan terhadap
lembaga-lembaga negara pada 14 Agustus tahun lalu.
Dalam sidang kedua, sebanyak 204 terdakwa, juga termasuk
Badie, menghadapi tuduhan menghasut kekerasan.
Saat ini tanggal rencana persidangan belum dipastikan.
- See more at:
http://www.arrahmah.com/news/2014/03/28/mesir-merencanakan-2-sidang-masal-baru-terhadap-919-anggota-ikhwanul-muslimin.html#sthash.PlUZiwjG.dpuf
0 komentar:
Posting Komentar