Alih-alih mengambinghitamkan situs-situs jihadis radikal
sebagai akar terorisme, KH Said Agil Siraj membandingkan situs radikal dengan
situs porno. Menurutnya, situs radikal lebih berbahaya daripada situs porno.
Karena situs radikal merusak iman, sedangkan situs porno tak berdosa, hanya
makruh.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini
beranggapan bahwa aksi teror bom yang masih terus terjadi di tanah air
berkaitan dengan keberadaan sejumlah situs radikal. Karena situs radikal itu
menjadi penyambung lidah ideologi para pelaku teror. Pembiaran situs radikal
sama saja merelakan api berkobar liar.
Karenanya, kiyai jebolan Universitas Ummul Qura ini meminta
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Tifatul Sembiring untuk memblokir
situs radikal. “Saya meminta Menkominfo menutup situs yang mendorong sikap
radikal, bahkan menimbulkan gerakan teror yang meresahkan masyarakat,” desak
Said Agil di Gedung PBNU Jakarta, Selasa (27/9/2011).
"...Situs porno secara hukum fikih tak berdosa, hanya makruh,
ujar Ketua PBNU Prof Dr KH Said Aqil Siraj..."
Bagi Said Agil, pengaruh situs radikal itu lebih berbahaya
terhadap kenyamanan hajat bangsa daripada situs porno. Madharat situs porno
hanya berdampak individual, sementara situs radikal berefek sosial.
“Situs porno secara hukum fikih tak berdosa, hanya makruh.
Yang dosa itu yang membuat dan menjadi bintang porno,” ujar Prof Dr KH Said
Agil Siraj.
Sementara itu, situs radikal, menurut Said Agil, lebih
berbahaya karena merusak iman.
Said Aqil menegaskan situs-situs radikal itu telah
membelokkan makna jihad dalam ajaran Islam. Jadi, situs radikal lebih berbahaya
karena merusak iman.
“Jika seseorang membuka situs radikal, efeknya orang
tersebut akan memiliki paham yang salah tentang agama. Kesalahan itu yang bisa mengantarkan
seseorang menjadi pelaku terorisme. Kalau situs porno merusak akhlak, situs
yang mengandung paham radikalisme dapat merusak iman,” tuturnya
Sumber: VOA Islam
Sumber: VOA Islam
0 komentar:
Posting Komentar