Aksi ratusan massa di depan gedung Balai Kota Jakarta pada Selasa 25 Maret 2014 mendapat kawalan ketat dari aparat kepolisian (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah) |
Puluhan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang
Jakarta mendatangi kantor Balaikota Jakarta. Mereka mempertanyakan indikasi
korupsi bus TransJakarta senilai Rp 848 miliar.
Dalam orasinya, mereka menuding bahwa Gubernur DKI Jakarta
Joko Widodo atau Jokowi tidak berani
mengusut tuntas indikasi korupsi pengadaan bus Transjakarta ini.
“Jokowi bukan dewa, Jokowi bukan utusan Tuhan. Tapi Jokowi
telah membuat negara kehilangan uang negara Rp 484 miliar dalam pengadaan bus
TransJakarta,” kata salah seorang orator di atas sebuah mobil pickup di depan
halaman Balaikota Jakarta, Selasa (1/4/2014).
Aksi orasi ini sempat diwarnai ketegangan Sebab, ada salah
satu anggota HMI berhasil masuk ke halaman Balaikota. Ia pun langsung diamankan.
Ketegangan terus berjalan. Aparat kepolisian yang berjaga di
depan pagar kantor Balaikota sempat terlibat aksi saling dorong dengan massa
HMI yang berjumlah puluhan orang itu.
Selain melakukan aksi dorong, massa juga menghancurkan
stereofarm. Spanduk milik massa pengunjukrasa pun diambil aparat kepolisian.
Orasi berlanjut setelah ketegangan mereda. Mereka kembali
meneriaki Jokowi seorang pidana yang melenyapkan uang negara. Bahkan, salah
satu orator menyerukan bahwa lawan mereka yang harus dihadapi adalah Jokowi.
“Kita datang ke mari, untuk melawan satu orang adalah
Jokowi. Yang kita lawan adalah hanya Jokowi. Tidak ada yang lain. Jokowi hanya
bersembunyi di balik gedung Balaikota,” teriak sang orator.
Pengadaan bus Transjakarta dan sejumlah minibus mengalami
masalah. Sejumlah bus Transjakarta yang baru dibeli Pemprov DKI mengalami
karatan. Diduga bus tersebut berasal dari bus bekas. Terkait kasus ini,
Gubernur DKI Joko Widodo telah memutasi Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar
Pristono.
Guna menyelidiki dugaan korupsi, Pemprov DKI juga telah
berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Yus Ariyanto)
Sumber: Liputan 6
0 komentar:
Posting Komentar